JATI DIRI BANGSA INDONESIA DENGAN IDEOLOGI PANCASILA


TUGAS PANCASILA
JATI DIRI BANGSA INDONESIA DENGAN IDEOLOGI PANCASILA



Disusun oleh
      Lutfiyatul Hidayah     C31120065 
Produksi Ternak 
Golongan A

JURUSAN PETERNAKAN
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
2013






JATI DIRI BANGSA INDONESIA DENGAN IDEOLOGI PANCASILA

Jati Diri adalah, ciri khas atau karakteristik suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa yang lain. Jati diri bangsa merupakan suatu pilihan, dan Jati Diri Bangsa Indonesia merupakan pencerminan atau tampilan dari karakter Bangsa Indonesia. Karakter bangsa merupakan akumulasi atau sinergi dari karakter individu anak bangsa yang mengelompok menjadi bangsa Indonesia. Karakter bangsa akan ditampilkan sebagai nilai-nilai luhur yang digali dari kehidupan nyata dan dirumuskan dalam suatu tata nilai yang kita kenal sebagai pancasila. Pancasila adalah falsafah dan ideologi bangsa ini yang belum tergantikan hingga saat ini. Di dalamnya banyak nilai-nilai yang membentuk karakter dan budaya bangsa. Bila pemerintah dan masyarakat ingin mengembalikan jati diri bangsa, Maka sebaiknya bangsa ini harus bisa mempurifikasi dan menghayati makna dari semua sila Pancasila, karena memang Pancasila adalah acuan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara. Bila dikaitkan dengan kondisi yang ada saat ini, Pancasila sebagai falsafah negara merupakan rumusan nilai nilai idealisme bangsa yang secara konseptual memberikan tuntunan politik bagi rakyat dan pemerintah tentang bagaimana menemukan pemecahan persoalan negara secara mandiri dan bermartabat. Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
Pancasila dan Jati Diri tidak boleh dipisahkan dan tidak terpisahkan. Pancasila sebagai landasan idiil, landasan filosofis bangsa, sumber dari segala hukum di negeri Indonesia ini, sedangkan jati diri adalah implementasi sehari-hari, sebagai perilaku insane Indonesia, seperti dengan jelas diuraikan pada tiap-tiap sila yang ada pada panca sila:
1.      Ke Tuhanan Yang Maha Esa
Sebagai wujud Jati Diri bahwa Indonesia adalah bangsa yang Agamis. Jati Diri ini jelas bahwa Indonesia adalah bangsa yang Agamis serta jelas artinya dan jelas konsekuensinya, jelas bentuknya. Sebagai bangsa yang Agamis, bangsa yang beragama, bangsa yang percaya akan adanya Tuhan, bangsa yang beriman. Maka jelas bahwa Indonesia memang bukan murni negara sekuler. Indonesia menjadi negara yang sangat ideal dalam kerukunan antar umat beragama karena memiliki satu falsafah hidup bernegara, yaitu Pancasila. Negara-negara Muslim lainnya tidak mempunyai model seperti Indonesia. Di Indonesia, Pancasila sebagai ideologi negara; 6 agama resmi negara; kedudukan warga negara tidak ditentukan oleh agama; hukum nasional yang berlaku. Dari perbandingan sepintas ini tampak bahwa Indonesia merupakan model negara Muslim yang baik dalam kerukunan hidup antarumat beragama.
Potensi dan modal yang dimiliki Indonesia dalam menciptakan kerukunan hidup antarumat beragama harus dikelola dan dijaga dengan baik sehingga keragaman agama menjadi nilai yang hidup di tengah masyarakat..
2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Wujud Jati Diri dari sila kedua Pancasila bahwa bangsa Indonesia adalah Bangsa yang menghormati Hak Azasi Manusia. Indonesia adalah negara hukum. Di dalam negara hukum kekuasaan negara/pemerintah dilaksanakan sesuai dengan dasar dan prinsip keadilan, sehingga terikat pada undang-undang (rule of law). Prinsip negara hukum adalah adanya pembagian kekuasaan dan ada jaminan atas hak asasi manusia untuk rakyatnya. Pancasila adalah ideologi bangsa dan dasar negara Indonesia, oleh karenanya merupakan landasan idiil bagi sistem pemerintahan dan landasan etis-moral bagi kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat. Nilai - nilai yang terkandung secara tersirat maupun yang tersurat tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai penegakkan HAM. Bahkan apabila dicermati secara filosofis terutama pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab adalah rumusan dasar tentang inti etika politik. Karena apabila orang Indonesia memiliki sikap adil dan beradab, diharapkan akan mampu bersikap adil, toleran dan menghargai hak-hak orang lain. Inilah pengakuan Pancasila terhadap nilai-nilai HAM secara hakiki.
3.      Persatuan Indonesia
Sebagai wujud Jati Diri sila ketiga adalah Bangsa yang cinta Tanah Air. Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan. rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sebagai wujud sila keempat yaitu Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang Demokratis. Demokrasi Sebuah kata yang setiap Negara/ bangsa selalu mengagungkannya. kata tersebut memiliki pengaruh yang luar biasa. Secara umum dapat dikatakan bahwa Demokrasi adalah sistem politik yang memungkinkan semua warga bangsa mempunyai kesempatan mewujudkan aspirasinya. Tiap-tiap bangsa mempunyai caranya sendiri mewujudkan demokrasi. Pelaksanaan atau perwujudan demokrasi yang universal dan berlaku bagi semua bangsa. Bahkan dalam satu bangsa dapat terjadi perubahan dalam pelaksanaan demokrasi sesuai dengan perkembangannya. perwujudan demokrasi bagi bangsa Indonesia tidak sama dan tidak harus sama dengan yang dilakukan bangsa lain, termasuk bangsa Barat yang berbeda pandangan hidupnya dari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Karena Pancasila telah diakui dan diterima sebagai Filsafah dan Pandangan Hidup Bangsa serta Dasar Negara RI, maka Pancasila harus menjadi landasan pelaksanaan demokrasi Indonesia. Demokrasi Indonesia bukan hanya demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial. Bahkan sesuai dengan Tujuan Bangsa dapat dikatakan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi kesejahteraan dan kebahagiaan
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia
Sebagai Wujud sila kelima adalah Kebersamaan, atau bangsa yang menghormati kebersamaan. Keadilan Sosial adalah Jembatan emas menuju terwujudnya kesejahteraan rakyat bagi seluruh rakyat Indonesia. Isi keadilan sosial yang dicita-citakan, dan cara merealisasikannya sebenarnya tidak bias dipisah.

Lima prinsip dasar dalam Pancasila sebagaimana tercermin dalam sila-sila Pancasila merupakan dasar filosofis sekaligus ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu
·         Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
·         Meningkatkan kesejahteraan umum;
·         Mencerdaskan kehidupan bangsa;
·         Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
Selama lima prinsip dasar dalam Pancasila tersebut dipraktikkan dalam penyelenggaraan Negara dan kehidupan berbangsa, tujuan atau cita-cita Negara semakin mungkin dapat diwujudkan.

2 komentar:

  Supriyono

27 Juni 2013 pukul 17.09

tapi kenapa ya gan
kok kyaknya di indonesia keadilan mash belum dijunjung tinggi???

  Hendra Wahyulianto Rahman

28 Juni 2013 pukul 10.50

bagus,, terimakasih artikelnya