SKALA USAHA PEMBIBITAN JENIS-JENIS TERNAK


TUGAS MATA KULIAH PENGANTAR ILMU PETERNAKAN
SKALA USAHA PEMBIBITAN JENIS-JENIS TERNAK


DISUSUN OLEH:
LUTFIYATUL HIDAYAH     (C31120065)



PROGRAM STUDI PRODUKSI TERNAK
JURUSAN PETERNAKAN
POLITEJNIK NEGERI JEMBER
TAHUN 2012






SKALA USAHA PEMBIBITAN JENIS-JENIS TERNAK

v Perusahaan Peternakan adalah suatu tempat yang dijalankan secara teratur dan terus menerus pada suatu tempat dan dalam jangka waktu tertentu untuk tujuan komersial yang meliputi kegiatan menghasilkan ternak, pemotongan pabrik pakan dan perdagangan sarana produksi peternakan.
v Peternakan Rakyat adalah usaha peternakan yang diselenggarakan sebagai usaha sampingan.
v Usaha Peternakan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh perorangan atau badan hukum yang melaksanakan kegiatan menghasilkan ternak dan produknya termasuk mengumpulkan, mengedarkan dan memasarkan.
v Izin Usaha Peternakan adalah izin tertulis yang diberikan oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk olehnya untuk memberikan hal dalam melakukan usaha peternakan baik komoditas ayam ras petelur, ayam ras pedaging, itik, angsa dan entok, kalkun, burung puyuh, burung dara, kelinci, rusa, kambing atau domba, babi, sapi, kerbau dan kuda.
Berikut ini adalah contoh skala usaha peternakan di Kabupaten Tanah Bumbu:
(1) Kegiatan usaha peternakan yang wajib memiliki izin usaha adalah:
a.     Usaha Pembibitan dan Budidaya Jenis Ternak Besar (Sapi, Kerbau,
Kuda, dll);
1. Usaha Kecil antara 50 – 100 ekor ;
2. Usaha Menengah > 100 – 500 ekor ; dan / atau
3. Usaha Besar > 500 ekor.
b.     Usaha Pembibitan dan Budidaya Jenis Ternak Kecil (Kambing,
domba, babi, rusa, kelinci dll) :
1. Usaha Kecil :
a)     Kambing, domba, rusa > 300 – 500 ekor ;
b)    Babi antara 150 – 250 ekor ; dan
c)     Kelinci antara 1.500 – 2.500 ekor.
2. Usaha Menengah :
a)     Kambing, domba, rusa > 500 – 1.000 ekor ;
b)    Babi > 250 – 500 ekor ; dan
c)     Kelinci > 2.500 – 5.000 ekor.
3. Usaha Besar :
a)     Kambing, domba, rusa > 1.000 ekor ;
b)    Babi > 500 ekor ; dan
c)     Kelinci > 5.000 ekor.
c.      Usaha Pembibitan dan Budidaya Jenis Ternak Unggas (Ayam, itik,
angsa, entok, kalkun, burung puyuh, burung dara) :
Ø Usaha Kecil :
1. Ayam petelur antara 10.000 – 25.000 ekor ;
2. Ayam pedaging antara 15.000/siklus – 30.000 ekor/siklus
3. Burung puyuh dan burung dara antara 20.000 – 45.000 induk dan
4. Itik, entok, kalkun, angsa antara 10.000 – 25.000 induk.
Ø Usaha Menengah:
1. Ayam petelur > 25.000 – 50.000 ekor ;
2. Ayam pedaging > 30.000 – 50.000 /siklus ;
3. Burung puyuh dan burung dara > 40.000 – 75.000 induk ;
4. Itik, entok, kalkun, angsa > 25.000 – 50.000 induk.
Ø Usaha Besar :
1. Ayam petelur ≥ 50.000 ekor ;
2. Ayam pedaging antara 50.000 ekor ;
3. Burung puyuh dan burung dara ≥ 75.000 ekor ; dan
4. Itik, entok, kalkun, angsa antara 50.000 ekor.






















0 komentar: